ASAS, FUNGSI, DAN TUJUAN PRINSIP PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN. Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya
Prinsip Pariwisata Harus Mengedepankan Konsep Berkelanjutan dan Berkualitas SE, M.MA, MA, pengembangan pariwisata berkelanjutan dapat menjadi solusi meningkatkan daya saing kepariwisataan Bali
negatif pengembangan pariwisata 2. Mengkoordinasikan kegiatan pariwisata dengan sektor lainnya 3. Mengawasi terjadinya pengembangan pariwisata secara spontan 4. Menarik bantuan dana dan teknis dalam rangka pengembangan pariwisata 5. Pariwisata makin kompetitif dan promosi antar destinasi makin gencar
kegiatan pariwisata berjalan dengan baik (Goeldner dkk., 2009), wisatawan dilayani dengan semestinya dan mendapatkan nilai ( value ) dari kegiatan wisatanya (Subadra, dkk., 2019c), para pihak yang
Hasil menunjukkan bahwa Pulau Wangi-Wangi memilki destinasi ekowisata yang cukup lengkap. Ada 28 program dan 36 kegiatan pokok pembangunan pariwisata terkait kegiatan ekowisata berbasis masyarakat
“Bagi yang telah melakukan prinsip-prinsip berkelanjutan pariwisata alam, bisa kita bandingkan sejauh mana korelasi yang sudah diterapkan dengan persyaratan standar melalui kegiatan gap analysis,” ujar Heru. Tahap selanjutnya adalah pengembangan sistem, dengan melihat bagaimana kebijakan pimpinan organisasi dalam pengembangan standar ini. JyalG.
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/358
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/115
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/179
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/247
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/596
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/377
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/130
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/465
  • bagaimana prinsip pengembangan kegiatan pariwisata