Merekayang rajin bersedekah akan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Manfaat luar biasa sedekah juga diimani sebagai upaya menghapus dosa. Harta menjadi berkah, hingga membuka pintu rezeki dan pertolongan Allah. Amalan sedekah juga disebutkan dalam sejumlah ayat di Al Quran. Salah satunya tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 245.

– Memberikan sedikit rezeki kepada orang yang dianggap tidak mampu akan menimbulkan kepuasan batin tersendiri. Apalagi seseorang yang diberi memang sangat membutuhkan, perasaan bahagia dan senang akan terpancar dari terpuji ini tentu sangat membantu kehidupan orang lain. Tapi sebagai pemberi harus memerhatikan halal dan haramnya barang atau uang yang diberi. Sebab sejauh ini, masih ada sebagian orang yang mengatakan bahwa biarlah menjadi pencuri jika hasilnya dibagi-bagikan kepada mereka yang memastikan sedekah berasal dari uang halal dan haram merupakan hal yang sangat penting. Para ulama bahkan menyebut perumpamaannya seperti mencuci pakaian menggunakan air kencing. Seperti apa penjelasan lengkapnya?. Berikut ulasannyaBerbuat baik juga harus disertai dengan ilmu, demikian pula saat Anda berniat untuk bersedekah. Tindakan ini diperintahkan oleh Allah SWT dan bernilai ibadah. Namun apa jadinya jika uang yang disedekahkan ternyata berasal dari pekerjaan yang bersedekah harta dari hasil riba, memberangkatkan haji atau umroh orang tua dengan uang hasil korupsi atau bersedekah dengan harta dari hasil dagangan barang apa yang dikerjakan itu terlihat sangat baik karena dapat membantu sesama. Namun, tindakan yang dianggap baik ini justru bisa memasukan Anda ke dalam neraka. Dari Ibnu Mas’ud ra beliau terima dari Rasulullah bersabda“Seorang hamba memperoleh harta haram lalu menginfakkannya seolah-olah diberkahi dan menyedekahkannya semua hartanya seolah-olah diterima melainkan usahanya itu makin mendorongnya masuk ke neraka, sesungguhnya Allah tidak akan menghapuskan keburukan dengan keburukan, akan tetapi menghapuskan keburukan dengan kebaikan; sesungguhnya kenistaan tidak akan menghapuskan kenistaan” Musnad Ahmad 1/387.Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib baik. Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib baik” HR. Muslim no. 1015. Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib baik telah disebutkan maknanya dalam hadis tentang Allah SWT adalah Maha Suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Tidaklah diterima salat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul harta haram” HR. Muslim no. 224.Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah disebutkan,“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” HR. Muslim no. 1014. Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. dari itu, jangan pernah berpikir untuk bersedekah dengan uang hasil pekerjaan haram. Semoga Anda senantiasa dilimpahkan rahmat dan kasih sayang Allah SWT. Sehingga apa yang Anda sedekahkan berasal dari harta halal dan berkah. Wallahu A’lam. post Bolehkah Sedekah Pakai Uang Haram? Ini Penjelasannya appeared first on

Entahitu uang hasil curian, riba atau bahkan hasil dari korupsi yang kemudian disedekahkan. Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube FT Channel pada 26 Oktober 2018. Ustaz Abdul Somad menegaskan Allah SWT tidak menerima sesuatu yang berasal dari yang tidak baik. Reporter Tiara Susma - Bersedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan. Dengan bersedekah, hal itu menjadi bukti iman manusia pada Allah SWT. Mereka yang rajin bersedekah akan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Selain itu, sedekah juga memiliki manfaat lainnya seperti menghapus dosa, harta menjadi berkah, hingga membuka pintu rezeki. Amalan sedekah juga disebutkan dalam sejumlah ayat di Al Quran. Salah satunya tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 245. "Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik menafkahkan hartanya di jalan Allah, maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki dan kepada-Nya kamu dikembalikan" Baca juga Apakah Boleh Bersedekah Tapi Masih Memiliki Hutang? Buya Yahya Beri Penjelasan soal Hukumnya Baca juga Apakah Orang yang Rajin Sedekah Tapi Tak Pernah Sholat Tetap Dapat Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya Ustaz Abdul Somad. Instagram ustadzabdulsomad_official's Namun, bagaimana jika bersedekah menggunakan uang yang haram? Entah itu uang hasil curian, riba atau bahkan hasil dari korupsi yang kemudian disedekahkan. Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube FT Channel pada 26 Oktober 2018. Ustaz Abdul Somad menegaskan Allah SWT tidak menerima sesuatu yang berasal dari yang tidak baik. "Kita tidak bisa mencuci dengan air kencing, makanya berwudhu airnya harus air suci mensucikan," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Nabitidak menolak pemberian apapun dari ummatnya, namun Beliau memilih tidak memakan pemberian dalam bentuk sedekah tapi memakan pemberian dalam bentuk hadiah. Nabi adalah seorang pedagang dan sangat memahami hukum ini. Berbeda dengan dagang, walaupun anda dapat untung cuma 5 ribu, itu hasil jerih payah anda dan layak anda terima.

Eramuslim – AKSI penipuan dan penggelapan uang bermodus investasi dilakukan sepasang suami-istri di Malang. Uniknya mereka menyalurkan sebagian hasil kejahatan tersebut untuk masjid dan bersedekah ke anak yaitim serta kaum dhuafa. “Buat beli peralatan elektronik. Tapi saya kasihkan ke masjid, red. bersedekah anak yatim, dan kaum miskin, dhuafa, karena uang seperti ini tidak pernah berkah,” kata salah pelaku, Agus yang kini sudah ditangkap polisi. Lalu bagaimana hukum Islam mengenai bersedekah dengan uang haram seperti kasus ini? Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, KH Maman Abdurrahman, mengatakan, apabila penerima tidak mengetahui bahwa uang yang disumbangkan atau disedekahkan itu haram, maka tidak apa-apa. “Kalau diketahui tidak boleh diterima, tapi kalau tidak diketahui ya boleh-boleh saja,” ujarnya kepada Okezone saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu 18/12/2019. Lebih lanjut Maman menganjurkan agar umat Islam mengedepankan sikap husnuzon atau berprasangka baik terhadap orang lain yang ingin bersedekah. Namun tetap harus berhati-hati dalam menerima sesuatu. “Maka itu kehati-hatian memang dipentingkan, tapi adakalanya yang penting menerima sumbangan, tidak pernah dipertanyakan karena kita husnuzon saja” ucapnya. Sementara itu Rasulullah SAW bersabda لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ ، النَّارُ أَوْلَى بِهِ Artinya “Sungguh daging yang tumbuh dari barang haram tidak akan masuk surga; neraka lebih pantas untuknya” HR. Ahmad, al-Tirmidzi dan selainnya. Dishahihkan Syaikh Al-Albani di Silsilah Shahihah, no. 2609. Hadist di atas mengatakan bahwa seseorang yang memakan dan memakai barang haram, maka bisa masuk neraka. Okz Karenahal itu bukan miliknya secara sah, dan Allah juga tidak menerima sedekah dari yang haram atau bersumber dari cara yang haram. Sebagaimana hal ini ditegaskan sebuah hadist riwayat Imam Muslim. Sedekah dengan Uang Haram. Menurut ulama Hanafiyah, sedekah dengan harta yang haram Qath'i, seperti daging bangkai atau hasilnya dipakai
Jakarta - Rukun sedekah penting diketahui oleh umat Islam agar sedekah yang dikeluarkan lebih maksimal dalam meraih keberkahan. Sedekah adalah pemberian sesuatu dari seorang muslim kepada yang berhak menerimanya secara ikhlas dengan mengharap ridha Allah mengajarkan pemeluknya untuk bersedekah. Perintah untuk bersedekah tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 245, Allah SWT berfirmanمَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ Artinya "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik menafkahkan hartanya di jalan Allah, maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan,"Dijelaskan dalam buku Fiqih susunan Khoirun Nisa' M Pd I dkk, sedekah diberikan secara sukarela tanpa jumlah yang ditentukan. Pemberian tersebut harus dilandasi dengan rasa ikhlas, jangan sampai ada riya atau pamrih saat sedekah sendiri ialah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan. Namun, pada kondisi tertentu sedekah bisa berubah menjadi ada orang miskin dengan kondisi kelaparan datang kepada kita meminta makanan. Keadaan orang tersebut memprihatinkan jika tidak diberi makan dia akan sakit parah atau nyawanya di waktu yang bersamaan kita memiliki makanan yang dibutuhkan orang tersebut. Kondisi itulah yang membuat sedekah berubah menjadi wajib, maka jika tidak dilakukan kita akan itu, sedekah juga dapat berubah menjadi haram hukumnya apabila kita mengetahui barang yang disedekahkan digunakan untuk kejahatan atau maksiat. Dalam bersedekah, ada sejumlah rukun yang harus diperhatikan, berikut rinciannya sebagaimana dinukil dari buku Fiqh Ekonomi Syariah karya sedekah terdiri dari 4 hal, antara lain sebagai berikutPihak yang bersedekahPenerima sedekahBenda yang disedekahkanSigat ijab dan kabul. Ijab adalah pernyataan pemberian dari orang yang memberi, sementara qabul berarti pernyataan penerimaan dari orang yang menerima pemberianManfaat SedekahMenurut buku Dirasah Islamiyah oleh Al Mubdi'u dkk, sebagai sebuah amalan yang mulia tentu sedekah mengandung banyak manfaat, yaitu1. Membuka Pintu RezekiDengan bersedekah, berarti kita membuka pintu rezeki. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Nabi Muhammad bersabda"Turunkanlah datangkanlah rezekimu dari Allah dengan mengeluarkan sedekah," HR Baihaqi2. Menghindari MarabahayaManfaat sedekah lainnya yaitu terhindar dari marabahaya. Sedekah menjadi penolak bala, penyubur pahala, penahan musibah, sekaligus kejahatan. Rasulullah SAW bersabda,"Bersegeralah untuk bersedekah. Karena musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah," HR Thabrani3. Memperpanjang UsiaSedekah juga bermanfaat bagi kelangsungan hidup, yaitu memperpanjang umur. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi,"Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk su'ul khotimah, Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri," HR Thabrani.4. Sebagai Naungan di Hari KiamatSedekah dapat menjadi naungan pada hari kiamat kelak, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits,"Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya," HR Ahmad5. Dilipatgandakan RezekinyaDalam surat Al Baqarah ayat 261, Allah SWT berfirmanمَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌArtinya "Perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan ganjaran bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui,"Itulah pembahasan mengenai rukun sedekah dan informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat. Simak Video "Mengikuti Wisata Kebun Kurma di Madinah" [GambasVideo 20detik] aeb/nwk
Sedekahkok dari duit korupsi," ungkapnya. "Tetapi haram bagi yang menerima uang itu," ucap Abdul Somad. "Maka saat itu boleh ia bayar, karena dia sedang mengambil haknya, kalau tidak dia ambil hak itu, khawatirnya diambil oleh orang lain," ujarnya.

Menyedekahkan sebagian harta kepada orang lain adalah bentu perbuatan baik. Tindakan ini akan mendapat balasan pahala serta dikembalikan berlipat ganda dari Sang Pencipta sebagaimana keutamaan sedekah di hari jumat dalam islam . Sedekah dalam islam layaknya investasi, begitulah aliran pahala bagi mereka yang mau berbagi rezeki. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” HR. MuslimAllah Ta’ala berfirman إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan ganjarannya kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” Qs. Al Hadid 18.Sekarang ini orang tidak lagi peduli dari manakah hartanya berasal, apakah dari yang halal ataukah dari yang haram. Asalkan mengenyangkan perut, dapat memuaskan keluarga, itu sudah menyenangkan dirinya. Padahal harta haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, baik mempengaruhi ibadahnya, pengabulan do’anya dan keberkahan antara pengaruh dalam ibadah yaitu berdampak pada kesahan ibadahnya, seperti pada ibadah shalat, haji atau pun sedekahnya. bagaimana jadinya jika harta yang kita sedekahkan didapatkan dengan cara haram? Padahal mereka memberikan dengan tujuan yang sama, yakni sedekah menurut islam meringankan beban orang yang disedekahi. Tidak ada tujuan lain dalam hati selain membantu orang lain dengan harta yang dimiliki dalam kautamaan sedekah .Hukum Sedekah Dengan Harta HaramBerikut hukum sedekah dengan harta haram 1. Sedekah Hanya Akan Diterima Dari Harta yang HalalApapun alasannya, menyedekahkan harta dengan status haram tidak diperbolehkan dalam Islam. Allah SWT tidak menerima sedekah jika berasal dari yang haram, karena Dia hanyalah menerima yang thoyyib yaitu baik dan halal sebagaimana keutamaan sedekah di bulan ramadhan . Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib baik. Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib baik.“ HR. Muslim no. 1015. Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib baik telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” HR. Muslim no. 1014.2. Berpengaruh Ke Amalan SholehSedekah merupakan bentuk ibadah yang sangat dianjurkan terlepas dari apakah anda kaya atau miskin. Tentunya menggunakan harta haram untuk bersedekah akan berpengaruh terhadap amalan dan pahala yang akan anda peroleh sebagaimana pahala sedekah di bulan ramdahan . Nabi shallallahu alaihi wa sallam membawakan ayat yang berisi perintah yang sama pada para Rasul dan orang beriman,يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ“Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik halal dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” QS. Al Mu’minun 51.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” QS. Al Baqarah 172.Allah SWT dan rasulNya menegaskan bahwa hanya harta yang baiklah yang akan membawa pada jalan kebaikan dan sebagai cara agar hidup tenang . Sebaliknya harta yang haran meskioun disedekahkan tidak akan dapat menyucikan harta lainnya. Terlepas dari sedekah yang diberikan amat dibutuhkan orang lain. Namun jika bersumber dari harta yang diperoleh dengan jalan haram seperti mencuri, merampok ataupun praktik riba maka tidak akan mendatangkan pahala Allah Hanya Akan Menerima Dari yang HalalAllah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Allah hanya menerima dari orang yang bertakwa” QS. Al Maidah 27.Seorang muslim yang bertakwa akan selalu tahu bahwa allah hanya akan menerima kebaikan. Termasuk juga dalam hal sodaqoh dan amalan istiqfar . Jangan berfikir bahwa harta haram yang diperoleh dari aktifitas dan kegiatan haram akan bisa disucikan dengan disedekahkan di jalan Allah. Meskipun niatnya baik namun tentu saja dari sumber dan cara memperoleh harta tersebut dilakukam dengan jalan haram. Maka pasti juga hasilnya akan haram, sedekah tidak akan bisa merubah status harta tersebut terlepas dari apapun yang diperbuat kepada harta Tidak Akan Diterima Sebagai SedekahAllah SWT tidak menerima sedekah tersebut. Sedekah ibarat air yang dapat membersihkan harta. Namun sedekah dengan harta haram, layaknya air kencing maaf, yang bukan membersihkan, justru membuat harta semakin kotor. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul harta haram” HR. Muslim no. 224.Banyak umat muslim yang berfikir bahwa sedekah dapat mensucikan harta haram yang mereka dapatkan. Hal ini merupajan salah kaprah, sebab harta haram tetaplah akan menjadi haram. Justru mensedekahkannya ke jalan Allah dapat membuat harta semakin kotor. Maka cara terbaik itu mensucikan harta haram adalah menyingkirkannya dan membuangnya jauh-jauh. Dengan demikain maka anak cucu kita akan menikmati hanya harta yang Menjerumuskan Kedalam NerakaSedekah merupakan salah satu ibadah yang bisa mengantarkan kita kepada pintu surga. Namun, apa jadinya jika yang disedekahkan adalah harta yang haram baik dari cara mendapatkannya atau juga proses medapatkannya. Tentunya bersedekah dari harta haram, bisa menjerumuskan kita ke neraka. Sedekah dengan niatan yang baik namun berasal dari harta haram tidak akan bisa mengantarkan anda ke surga dan mendatangkan kebaikan. Rasulullah shallallahualaihi wasallam bersabdaمَنِ اكْتَسَبَ مَالًا مِنْ مَأْثَمٍ فَوَصَلَ بِهِ رَحِمَهُ أَوْ تَصَدَّقَ بِهِ أَوْ أَنْفَقَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ، جَمَعَ ذَلِكَ كُلَّهُ جَمِيعًا فَقُذِفَ بِهِ فِي جَهَنَّمَ..“Barangsiapa mendapatkan harta dengan cara yang berdosa lalu dengannya ia menyambung silaturrahmi atau bersedekah dengannya atau menginfakkannya di jalan Allah, ia lakukan itu semuanya maka ia akan dilemparkan dengan sebab itu ke neraka jahannam.” Hasan lighairihi, HR. Abu Dawud dalam kitab Al-Marasiil, lihat Shahih At-Targhib, 2/148 no. 1721 .Hukum Sedekah Dengan Harta Haram. Semoga dapat menjadi referensi dan tambahan pengetahuan bagi anda agar dapat semakin meningkatnya ketaqwaan dan keimanan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

Artinyasangat jelas bahwa Allah tidak akan menerima sesuatu dari yang tidak baik, seperti sedekah dari uang korupsi, kegiatan dakwah dari dana syubhat, dlsb. Sah kah berhaji dari uang haram atau syubhat? Ada perbedaan pendapat ulama tentang hal ini. Sebagian ulama menyatakannya sah selama manasiknya benar tapi dia tetap berdosa.

Reading Time 3 minutesالسَّلامُ علَيكُم و رَحمَة اللّٰهِ و بَركَاتُه Bismillahi wal hamdulillah wasshalaatu wassalaamu alaa rasulillah Muhammad bin Abdillah wa alaa aalihii wa shahbihi wa man tabi’ahu bi ihsan ila yaumil qiyamah, amma ba’du, Tak dapat dipungkiri kita tak bisa terlepas dari transaksi finansial yang biasanya mengandung riba didalamnya, mungkin kita menerima harta riba dari hasil tabungan kita, dari hasil deposit kita ke sebuah bank atau lembaga keuangan lainnya, yang mana sebaiknya kita hindari hal-hal tersebut, namun ada beberapa keadaan kita tak dapat menghindari hal tersebut, seperti saat kita membuka rekening di bank konvensional karena syarat untuk menerima gaji dari sebuah perusahaan, atau membuka rekening Jamsostek untuk karyawan dan sebagainya yang mana ada riba disana. Riba tersebut jelas haramnya, tidak boleh kita manfaatkan, sebagaimana firman Allah ﷻ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ 278 فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ 279 “Wahai orang-orang beriman bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah apa yang tersisa dari riba jikalau kalian orang-orang beriman -278- Dan jika kalian tidak melakukannya meninggalkan riba maka umumkanlah perang dari Allah dan RasulNya namun jika kalian bertaubat maka untuk kalian uang modal kalian uang tanpa riba kalian tidak mendzalimi maupun terdzalimi -279-“ Qs. al Baqoroh 278-279 Karena haramnya harta riba, maka kita harus menghindarinya, dan tidak menggunakannya, lalu dikemanakan harta tersebut? apakah dibuang bersama struk atm ke tempat sampah? atau disedekahkan kepada yang membutuhkan? tapi bukankah kita tidak boleh bersedekah dengan harta yang haram? lalu bagaimana solusinya? Ustadz Ammi Nur Ba’its Lc. Hafidzahullahu ta’ala pakar fiqih kontemporer negeri ini, ditanya “apakah boleh bersedekah dengan harta riba?” Beliau Hafidzahullahu ta’ala menjawab “Tidak bisa disebut sebagai sedekah harta dari hasil riba tersebut, karena Rasulullah ﷺ bersabda لَايَقبَل اللهُ صَلاةً بِغَيرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِن غُلُولٍ “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci wudhu dan tidak menerima shodaqoh dari harta yang haram” HR. Bukhari dan Muslim1 Ketika dia serahkan harta riba tadi ke orang lain, jangan anggap itu sedekah, karena Allah tidak menerima sedekah dari harta yang haram إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقبَلُ إِلَّا طَيِّباً “Sesungguhnya Allah itu maha baik, tidak menerima kecuali sesuatu yang baik”2 Terus statusnya sebagai apa? Statusnya bukan sedekah melainkan membersihkan harta haram, ini bukan harta kita, bukan harta saya, maka harus kita serahkan ke orang lain, cuman ulama berbeda pendapat saat kita serahkan ke orang lain, Pendapat pertama Sebagai sedekah atas nama pemilik harta, karena memang itu bukan harta kita, maka kita niatkan untuk menyedekahkannya atas nama pemilik harta, anda punya rekening ada bunga disitu, kita ambil untuk faqir miskin, kita sedekahkan namun dengan niat untuk si pemilik harta itu bukan untuk kita, kita tawakkal kepada Allah semoga Allah antarkan pahalanya untuk pemilik harta entah siapapun pemiliknya Allah maha tahu, ini adalah pendapat Syaikh DR. Muhammad Ali Faydrus al Jazaairi hafidzahullahu ta’ala Pendapat kedua Karena ini uang haram maka tidak bisa menjadi sedekah, namun diniatkan sebagai takhallus minal haram Berlepas diri dari hal yang haram tidak harus di berikan di perkara yang bernilai ibadah, namun kemana saja, seperti pembangunan jalan, fasilitas umum dan sebagainya, ini adalah pendapat Jumhur Ulama Jadi pembaca yang budiman semoga Allah rahmati kita semua, dari pemaparan beliau diatas, kita harus melepaskan diri dari riba dan apapun yang tersisa darinya, berikan ke orang lain atau kemana saja, namun jangan anggap itu sedekah kita kepada mereka, namun jadikanlah hal tersebut sebagai bentuk kita berlepas diri dari yang Haram dan menjaga diri kita dari api neraka. Washallallahu alaa nabiyyinaa muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi ajma’iin Ma’had Tarbiyah Insan Bekasi Kamis, 10 Oktober 2019M/ 11 Shafar 1441H Abu Irfan Thariq Aziz al Ahwadzy Footnote 1. Beliau Hafidzahullah menyebutkan hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, namun setelah kami periksa, ternyata hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim saja dalam kitab shahihnya 1/140 nomor hadits 224 dan diriwayatkan oleh imam lain seperti Imam an Nasaa’i 1/87 nomor hadits 139 dengan derajat shahih, kemudian diriwayatkan pula oleh Imam Ibnu Majah 1/249 nomor hadits 273 dengan sanad shahih 2. Diriwayatkan oleh Imam Muslim 3/85 nomor hadits 1015, dan Imam ad Darimi 3/1786 nomor hadits 2759 dengan derajat shahih untuk melihat syarah hadits ini silahkan baca artikel kami Disarikan dari muhadharah beliau Ustadz Ammi Nur Baits Hafidzahullahu ta’ala Sumber Gambar

UypK5.
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/232
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/62
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/430
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/580
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/399
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/495
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/33
  • qjrn5gmtbj.pages.dev/522
  • menerima sedekah dari uang haram